Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Ringkasan Berita:

° Ratna Sari (27), pengantin baru asal Lubuk Linggau, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong senilai Rp865 juta.

° Mantan pegawai bank ini menjalankan modus “gali lubang tutup lubang” lewat akun medsos hingga puluhan korban tertipu.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Baru lima bulan menikah, Ratna Sari (27), warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, harus berurusan dengan hukum.

Mantan karyawan bank swasta ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Lubuk Linggau pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi mengungkap, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp865 juta, dengan puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Ratna diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah sempat diamankan oleh sejumlah korban yang kesal karena tidak kunjung mendapat hasil investasi yang dijanjikan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi KBO Iptu Suroso, membenarkan status tersangka tersebut.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

“Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas AKP Kurniawan.

Menurut penyidik, Ratna menjalankan praktik investasi dan arisan online sejak Februari 2025 melalui akun media sosial bernama Dana Linggau di Instagram dan Facebook.

Ia menawarkan dua skema, yakni Dapin (Dana Pinjaman) dan Investasi Bagi Hasil dengan imbalan tinggi.

Korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam tujuh hari untuk pinjaman, serta bagi hasil 30 persen dalam 15 hari bagi investor.

Dalam waktu tiga bulan, sekitar 63 orang ikut berinvestasi dan 30 lainnya menjadi peminjam dana.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: arisan online bodong investasi palsu kasus arisan Lubuk Linggau pengantin baru penipuan daring penipuan investasi Ratna Sari Satreskrim Polres Lubuk Linggau tersangka penipuan
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

10 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

22 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

3 hari ago