Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Ringkasan Berita:

° Ratna Sari (27), pengantin baru asal Lubuk Linggau, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong senilai Rp865 juta.

° Mantan pegawai bank ini menjalankan modus “gali lubang tutup lubang” lewat akun medsos hingga puluhan korban tertipu.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Baru lima bulan menikah, Ratna Sari (27), warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, harus berurusan dengan hukum.

Mantan karyawan bank swasta ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Lubuk Linggau pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi mengungkap, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp865 juta, dengan puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Ratna diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah sempat diamankan oleh sejumlah korban yang kesal karena tidak kunjung mendapat hasil investasi yang dijanjikan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi KBO Iptu Suroso, membenarkan status tersangka tersebut.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

“Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas AKP Kurniawan.

Menurut penyidik, Ratna menjalankan praktik investasi dan arisan online sejak Februari 2025 melalui akun media sosial bernama Dana Linggau di Instagram dan Facebook.

Ia menawarkan dua skema, yakni Dapin (Dana Pinjaman) dan Investasi Bagi Hasil dengan imbalan tinggi.

Korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam tujuh hari untuk pinjaman, serta bagi hasil 30 persen dalam 15 hari bagi investor.

Dalam waktu tiga bulan, sekitar 63 orang ikut berinvestasi dan 30 lainnya menjadi peminjam dana.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: arisan online bodong investasi palsu kasus arisan Lubuk Linggau pengantin baru penipuan daring penipuan investasi Ratna Sari Satreskrim Polres Lubuk Linggau tersangka penipuan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago