Categories: Ekonomi Nasional

Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Ringkasan Berita:

° Kemenkeu menegaskan rapel kenaikan pensiun 2025 tidak dibatalkan, hanya disesuaikan jadwalnya.

° Proses verifikasi data belum rampung 100 persen sehingga pencairan digeser ke 15 November–awal Desember.

° Kenaikan pensiun diperkirakan 6–8 persen, dengan rapel hingga Rp5 juta.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar pembatalan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang sempat riuh beberapa hari terakhir akhirnya diluruskan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan seluruh isu itu keliru. Tidak ada pembatalan—yang ada hanyalah penyesuaian jadwal.

“Yang terjadi bukan pembatalan, tapi penyesuaian waktu karena masih ada proses teknis yang harus diselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/11/2025).

Semula, rapel direncanakan cair pada awal November 2025.

Namun jalan menuju pencairan ternyata tidak semulus yang dibayangkan.

Proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima belum tuntas sepenuhnya.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!

Pemerintah pun mengambil langkah aman dengan menggeser jadwal ke rentang 15–20 November hingga awal Desember, menyesuaikan kecepatan validasi di masing-masing daerah.

Bagi Purbaya, ketepatan data adalah harga mati. Taspen dan Asabri, sebagai lembaga penyalur pensiun, menuntut akurasi 100 persen agar tidak ada dana meleset sasaran.

“Kami tidak ingin ada kesalahan dalam menyalurkan dana kepada pensiunan. Data harus 100 persen benar,” tegasnya.

Saat ini, progres verifikasi telah melampaui 90 persen.

Sisanya masih digarap—terutama data pensiunan lama yang masih tersimpan dalam format manual dan harus dikonversi ulang ke sistem digital Taspen.

Inilah yang membuat pencairan rapel membutuhkan sedikit waktu tambahan.

BACA JUGA: Heboh! Gaji Pensiunan PNS Disebut Naik dan Dirapel November 2025, Ini Fakta Resmi Taspen

Selain soal jadwal, pemerintah juga membeberkan gambaran nominal yang akan diterima para pensiunan.

Rata-rata kenaikan gaji pensiun tahun ini berada pada kisaran 6–8 persen.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Asabri Kemenkeu kenaikan gaji pensiun kenaikan pensiun 6-8 persen pencairan rapel ASN Purbaya Yudi Sadewa rapel pensiunan 2025 Taspen verifikasi data pensiunan
Topik: Keuangan

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

4 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

4 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago