Heboh! Gaji Pensiunan PNS Disebut Naik dan Dirapel November 2025, Ini Fakta Resmi Taspen

oleh -1021 Dilihat
Isu gaji pensiunan PNS naik November 2025 viral, namun Taspen memastikan belum ada aturan resmi. Gaji November tetap cair sesuai ketentuan PP 8/2024. (*/ILS)

Ringkasan Berita:

° Isu kenaikan dan rapelan gaji pensiunan PNS November 2025 ramai di media sosial.

° Namun Taspen menegaskan belum ada aturan baru soal kenaikan gaji 2025.

° Gaji pensiun November tetap cair sesuai PP 8/2024, sementara pemerintah belum memutuskan penyesuaian gaji ASN maupun pensiunan.


Jakarta, LintangPos.com – Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali memanas di media sosial.

Beredar klaim bahwa gaji PNS dan pensiunan akan mengalami kenaikan sekaligus dirapel pada November 2025.

Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Di tengah ramainya spekulasi, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan bulan November 2025 sudah diproses sejak 1 November dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Pencairan dilakukan untuk seluruh golongan pensiunan, dari Golongan I hingga IV, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Taspen mengimbau para pensiunan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi dan autentikasi agar pencairan berjalan lancar.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Tak Lagi dari Dana BOS! Ini Aturan Baru Kemendikdasmen yang Wajib Diketahui Sekolah

Lewat aplikasi Andal by Taspen, peserta kini dapat melakukan autentikasi secara mandiri tanpa login maupun registrasi.

Cukup memasukkan Nomor Taspen (Notas) dan melakukan swafoto untuk verifikasi biometrik, kemudian sistem akan mengirimkan notifikasi “Proses Autentikasi Anda Berhasil.”

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyebut inovasi ini dibuat untuk mempermudah peserta pensiun.

“Mereka tidak lagi perlu datang ke kantor cabang. Cukup swafoto lewat aplikasi,” ujarnya.

Rincian Gaji Pensiunan PNS November 2025 (PP 8/2024)

Golongan I

BACA JUGA: Heboh! Kabar Gaji Pensiunan ASN Naik 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Taspen

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

BACA JUGA: Pemkot Prabumulih Jamin Gaji Ratusan PHL Cair November! Pelantikan PPPK Tunggu Pergeseran Anggaran

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Fakta Taspen Soal Isu Kenaikan Gaji

Taspen meluruskan kabar yang beredar: belum ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.