Categories: Ekonomi Nasional

Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Ringkasan Berita:

° Kemenkeu menegaskan rapel kenaikan pensiun 2025 tidak dibatalkan, hanya disesuaikan jadwalnya.

° Proses verifikasi data belum rampung 100 persen sehingga pencairan digeser ke 15 November–awal Desember.

° Kenaikan pensiun diperkirakan 6–8 persen, dengan rapel hingga Rp5 juta.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar pembatalan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang sempat riuh beberapa hari terakhir akhirnya diluruskan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan seluruh isu itu keliru. Tidak ada pembatalan—yang ada hanyalah penyesuaian jadwal.

“Yang terjadi bukan pembatalan, tapi penyesuaian waktu karena masih ada proses teknis yang harus diselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/11/2025).

Semula, rapel direncanakan cair pada awal November 2025.

Namun jalan menuju pencairan ternyata tidak semulus yang dibayangkan.

Proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima belum tuntas sepenuhnya.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!

Pemerintah pun mengambil langkah aman dengan menggeser jadwal ke rentang 15–20 November hingga awal Desember, menyesuaikan kecepatan validasi di masing-masing daerah.

Bagi Purbaya, ketepatan data adalah harga mati. Taspen dan Asabri, sebagai lembaga penyalur pensiun, menuntut akurasi 100 persen agar tidak ada dana meleset sasaran.

“Kami tidak ingin ada kesalahan dalam menyalurkan dana kepada pensiunan. Data harus 100 persen benar,” tegasnya.

Saat ini, progres verifikasi telah melampaui 90 persen.

Sisanya masih digarap—terutama data pensiunan lama yang masih tersimpan dalam format manual dan harus dikonversi ulang ke sistem digital Taspen.

Inilah yang membuat pencairan rapel membutuhkan sedikit waktu tambahan.

BACA JUGA: Heboh! Gaji Pensiunan PNS Disebut Naik dan Dirapel November 2025, Ini Fakta Resmi Taspen

Selain soal jadwal, pemerintah juga membeberkan gambaran nominal yang akan diterima para pensiunan.

Rata-rata kenaikan gaji pensiun tahun ini berada pada kisaran 6–8 persen.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Asabri Kemenkeu kenaikan gaji pensiun kenaikan pensiun 6-8 persen pencairan rapel ASN Purbaya Yudi Sadewa rapel pensiunan 2025 Taspen verifikasi data pensiunan

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

58 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago