Categories: Berita Kasus Pagaralam Sumsel

Bawa 7,2 Kg Ganja dari EmpatLawang, Pria Asal Palembang Ditangkap di Pagar Alam

PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria asal Kota Palembang, HF (38), diamankan saat membawa 12 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram.

HF, yang tercatat sebagai warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ditangkap Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu.

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan tersebut.

Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel.

Ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru berusaha melarikan diri.

HF bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Polisi selanjutnya memeriksa tas yang ditinggalkan HF.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, mengatakan terdapat 12 paket diduga narkotika jenis ganja dalam tas tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, HF mengaku barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang.

Ia diduga ditugaskan membawa ganja menuju Kota Palembang.

Sebagai imbalannya, HF disebut dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

BACA JUGA: Bunda Hepy Siap Perkuat Sinergi PKK dan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelas Dohan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

19 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago