Tersangka dan Barang bukti. (-/dok/Polres Pagaralam)
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Seorang pria asal Kota Palembang, HF (38), diamankan saat membawa 12 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram.
HF, yang tercatat sebagai warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ditangkap Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu.
Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan tersebut.
Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel.
Ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru berusaha melarikan diri.
HF bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.
Polisi selanjutnya memeriksa tas yang ditinggalkan HF.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, mengatakan terdapat 12 paket diduga narkotika jenis ganja dalam tas tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba
“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, HF mengaku barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang.
Ia diduga ditugaskan membawa ganja menuju Kota Palembang.
Sebagai imbalannya, HF disebut dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.
BACA JUGA: Bunda Hepy Siap Perkuat Sinergi PKK dan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba
“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelas Dohan.
Page: 1 2
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…
View Comments