Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP Asli

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Masyarakat di Kabupaten Empat Lawang kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menyertakan KTP asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

Kebijakan tersebut telah lama diberlakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, mengatakan masyarakat yang tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Sudah lama diberlakukan di Empat Lawang, bagi masyarakat yang tidak punya KTP asli pemilik STNK silakan saja melakukan pembayaran pajak,” kata Kukuh kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA: Patroli Sahur Satlantas Jaga Jalan Lintas Empat Lawang Tetap Kondusif

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya melakukan proses balik nama pada pembayaran pajak berikutnya.

“Dengan melampirkan surat pernyataan bahwasanya pada saat melakukan pembayaran berikutnya harus mau melakukan balik nama ke pemilik yang baru,” ujarnya.

Kukuh menjelaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang masih berasal dari wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Apabila kendaraan berasal dari daerah lain, pemilik kendaraan terlebih dahulu harus mengurus proses mutasi.

BACA JUGA: Target Terlampaui! Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp3,92 Triliun

“Iya, contohnya kalau kendaraannya beda daerah, mereka harus proses mutasi,” jelasnya.
Ia berharap kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama agar segera menyelesaikan administrasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

8 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

23 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago