Baznas Lubuk Linggau membuka seleksi calon pimpinan 2026–2031. Pendaftaran 3–18 November 2025, seleksi berlangsung hingga Desember 2025. (*/Ils)
° Baznas Kota Lubuk Linggau membuka pendaftaran calon pimpinan periode 2026–2031 mulai 3–18 November 2025.
° Seleksi meliputi administrasi, tes tertulis, makalah, dan wawancara.
° Lima calon pimpinan terpilih akan ditetapkan oleh Wali Kota setelah verifikasi Baznas RI.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk masa jabatan 2026–2031.
Ketua Panitia Seleksi, Drs. Erwin Armeidi, menyampaikan bahwa pengumuman pembukaan seleksi telah disebarluaskan melalui website resmi dan media cetak.
Pendaftaran dibuka mulai 3 November hingga 18 November 2025, dengan berkas lamaran dapat diserahkan langsung ke sekretariat panitia seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuk Linggau, Jalan Garuda No.10, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, atau dikirim melalui pos.
Seleksi akan melalui beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi pada 19–21 November 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 24 November, tes tertulis 26 November, presentasi makalah dan wawancara pada 27–28 November, dan rapat penetapan hasil seleksi pada 1 Desember.
Hasil akhir seleksi calon pimpinan Baznas Lubuk Linggau diumumkan pada 5 Desember 2025.
Syarat umum pendaftar antara lain warga negara Indonesia beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu bila terpilih.
BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya
Pendidikan minimal setingkat SMA atau sederajat.
Syarat administrasi mencakup ijazah terakhir, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan pengadilan, serta berbagai dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia.
Peserta juga wajib menyusun makalah bertema “Optimalisasi Pengelolaan Zakat pada Baznas di Kota Lubuk Linggau” dengan ketentuan minimal 15 halaman, diserahkan rangkap empat.
Page: 1 2
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…
Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…
Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…