EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri SH, menjelaskan perbedaan antara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
Penjelasan tersebut disampaikan Yuli Andri kepada wartawan usai mengikuti syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Kejari Empat Lawang, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yuli Andri, penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan merupakan bagian dari pelurusan sejarah kelembagaan Kejaksaan berdasarkan penelusuran sejarah.
Ia menjelaskan, sebelumnya tanggal 22 Juli kerap dikenal sebagai hari lahir Kejaksaan.
Namun, berdasarkan penelusuran sejarah, Kejaksaan telah memiliki Jaksa Agung sebelum tanggal tersebut.
“Memang dibedakan. Kalau HBA yang sebelumnya itu ada termasuk hari kelahiran Kejaksaan itu adalah tanggal 22 Juli 1960,” ujar Yuli Andri.
Dari penelusuran tersebut, katanya, diketahui bahwa sebelum 22 Juli 1960 sudah terdapat lima Jaksa Agung.
Fakta itu kemudian menjadi salah satu dasar untuk melihat kembali sejarah awal berdirinya institusi Kejaksaan.
BACA JUGA: Kapolres dan Bupati Empat Lawang Perkuat Sinergi di Hari Bhakti Adhyaksa
“Nah, itu memang Jaksa Agung pertama itu diangkat dan dilantik itu pada tanggal 2 September 1945. Jadi itulah kemudian yang menjadi hari kelahiran Kejaksaan Republik Indonesia dengan dilantiknya Jaksa Agung pertama pada tanggal 2 September tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, Kajari menegaskan bahwa 2 September kini menjadi momentum untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara itu, tanggal 22 Juli tetap menjadi tanggal penting bagi insan Adhyaksa.
Namun, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, bukan lagi sebagai hari kelahiran Kejaksaan.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Empat Lawang Serahkan Tersangka Sabu ke Kejaksaan
“Adapun tanggal 22 Juli 1960 itu bukan lagi sebagai hari lahir Kejaksaan, tetapi itu tetap kita rayakan, tetap kita peringati, tapi itu sebagai Hari Bhakti Adhyaksa,” katanya.







