Sementara Anton alias Kulub telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rambutan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap pelimpahan. Rekannya, Riski, masih dalam pengejaran,” tutup Wijoko.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal jalanan yang melibatkan residivis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara sendirian atau di daerah sepi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. (*/red)
Page: 1 2
Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…
Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…
Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…
Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…