Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Ratusan Sungai Palembang Hilang, DPRD Soroti Penimbunan Sungai Rasau

Ringkasan Berita:
° Dari sekitar 700 sungai di Palembang, kini hanya tersisa 114.

° Komisi III DPRD Palembang meninjau lokasi penimbunan Sungai Rasau di Kertapati setelah ada laporan warga.

° Penimbunan dilakukan oleh pemilik lahan bernama Johan untuk akses jalan menuju lahan pribadinya.

° Dinas PUPR telah mengeluarkan surat peringatan, sementara pihak pemilik lahan berjanji akan membuka kembali akses sungai yang tertimbun.


Palembang, LintangPos.com – Hilangnya ratusan sungai di Kota Palembang kini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Dari sekitar 700 sungai yang dahulu mengalir sejak masa kolonial Belanda, kini hanya tersisa 114.

Fenomena ini disebut terjadi akibat alih fungsi sungai menjadi lahan pembangunan dan akses jalan.

Kondisi tersebut kembali mencuat setelah Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan peninjauan lapangan di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, tepat di seberang Gerbang Tol Keramasan, Selasa (28/10/2025).

Peninjauan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait penimbunan aliran Sungai Rasau oleh seorang pemilik lahan bernama Johan, yang diduga menjadikan sungai tersebut sebagai akses menuju lahan pribadi.

Rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Firmansyah Hadi, bersama Camat Kertapati Rifandi, Kabid SDA Dinas PUPR Marlina Silvya, dan pengawas lapangan pihak pemilik lahan Ucok Setiawan.

BACA JUGA: Jembatan P6 Lalan Belum Rampung, Pemprov Sumsel Siap Tutup Jalur Sungai per 1 Januari 2026

Sudah Ada Surat Peringatan dari PUPR

Dalam kunjungan itu, Firmansyah Hadi menegaskan bahwa penimbunan aliran sungai, meskipun telah dipasangi gorong-gorong, tetap melanggar aturan tata ruang kota.

“Kami datang menindaklanjuti laporan warga dan memastikan kondisi di lapangan. Dinas PUPR juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama kepada pemilik lahan,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan bahwa pembangunan bukanlah hal yang dilarang di Palembang, namun harus sesuai koridor hukum dan memperhatikan tata ruang.

“Kami tidak menolak investasi atau pembangunan. Tapi semuanya harus patuh pada aturan agar tidak merugikan masyarakat lain,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: alih fungsi sungai banjir Palembang dampak alih fungsi sungai terhadap banjir DPRD Palembang hilangnya sungai di Palembang Komisi III DPRD Palembang tinjau lokasi lingkungan Palembang penimbunan sungai penimbunan Sungai Rasau Kertapati PUPR Palembang Sungai Palembang Sungai Rasau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

19 jam ago