Sementara Anton alias Kulub telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rambutan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap pelimpahan. Rekannya, Riski, masih dalam pengejaran,” tutup Wijoko.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal jalanan yang melibatkan residivis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara sendirian atau di daerah sepi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. (*/red)





