Ketika jarak semakin dekat, korban mengenali Habibi membawa parang, sementara rekannya, DA, langsung menodongkan senjata api rakitan laras pendek ke arah kepala korban dari jarak sekitar satu meter.
Diliputi ketakutan, korban turun dari motor sesuai perintah pelaku.
Dalam hitungan detik, Habibi membawa kabur motor korban ke arah Desa Sukamana.
Korban lalu meminta bantuan warga dan sempat melakukan pengejaran.
Motor tersebut akhirnya ditemukan ditinggalkan di kebun milik warga dan berhasil diamankan.
BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!
Dari hasil pemeriksaan, Habibi mengakui seluruh perbuatannya. Sementara satu pelaku lainnya,
DA, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan warga dan kerja cepat aparat menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan jalanan yang semakin nekat. (*/red)





