Begini Kronologis Kejadian Suami di Musi Rawas Bacok Istri karena Cemburu, Kini Meringkuk di Penjara

oleh -790 Dilihat
oleh
Kasus KDRT di Musi Rawas kembali terjadi. Seorang suami tega membacok istrinya sendiri karena cemburu buta. Pelaku kini ditahan dan diperiksa intensif oleh Unit PPA Polres Mura, Jum'at (10/10/2025). Foto: Istimewa

Setelah berdamai, keluarga korban mengizinkan mereka kembali ke Musi Rawas.

Namun, dalam perjalanan pulang dengan bus, pertengkaran kembali terjadi saat pelaku mendengar korban berbicara dengan seorang pria melalui telepon dengan sapaan mesra.

BACA JUGA: Minta Uang dan HP-nya Dikembalikan, Wanita di Lubuk Linggau Malah Dianiaya Pacar Sendiri

Setibanya di Musi Rawas, keduanya memilih berpisah.

Serangan di Pagi Hari

Pada Kamis (9/10/2025) pagi, korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil pakaian anaknya.

Saat berada di kamar, pelaku yang tengah tidur mendengar suara korban.

Dengan emosi yang belum reda, pelaku mengambil sebilah pisau dapur yang telah disiapkannya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban.

BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian

“Pelaku membacok korban berulang kali mengenai leher kiri, kepala atas, dan pelipis,” terang Ipda Novra.

Korban yang bersimbah darah berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar segera datang membantu dan berhasil menahan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Novra.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buku nikah, sebuah helm kerja warna kuning, sebilah pisau dapur merk Balance berwarna krem sepanjang 29 cm, dan sehelai daster kuning berlumuran darah.

BACA JUGA: Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair HUT ke-80 Kabupaten OKI, 700 Lowongan Disiapkan

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

Kasus tersebut dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa rasa cemburu yang tidak terkendali bisa berujung pada tragedi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.