Setelah berdamai, keluarga korban mengizinkan mereka kembali ke Musi Rawas.
Namun, dalam perjalanan pulang dengan bus, pertengkaran kembali terjadi saat pelaku mendengar korban berbicara dengan seorang pria melalui telepon dengan sapaan mesra.
BACA JUGA: Minta Uang dan HP-nya Dikembalikan, Wanita di Lubuk Linggau Malah Dianiaya Pacar Sendiri
Setibanya di Musi Rawas, keduanya memilih berpisah.
Serangan di Pagi Hari
Pada Kamis (9/10/2025) pagi, korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil pakaian anaknya.
Saat berada di kamar, pelaku yang tengah tidur mendengar suara korban.
Dengan emosi yang belum reda, pelaku mengambil sebilah pisau dapur yang telah disiapkannya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian
“Pelaku membacok korban berulang kali mengenai leher kiri, kepala atas, dan pelipis,” terang Ipda Novra.
Korban yang bersimbah darah berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar segera datang membantu dan berhasil menahan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Novra.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buku nikah, sebuah helm kerja warna kuning, sebilah pisau dapur merk Balance berwarna krem sepanjang 29 cm, dan sehelai daster kuning berlumuran darah.
BACA JUGA: Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair HUT ke-80 Kabupaten OKI, 700 Lowongan Disiapkan
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Mura.
Kasus tersebut dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa rasa cemburu yang tidak terkendali bisa berujung pada tragedi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi. (*/red)








