Sistem penggajian disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir.
Lulusan SMA menerima Rp1,2 juta per bulan, lulusan D3 mendapatkan Rp1,5 juta, sementara lulusan S1 memperoleh Rp1,8 juta.
Ia menyebut belum ada informasi soal tunjangan tambahan, namun berharap ada perkembangan positif ke depan.
Kebijakan kontrak lima tahun penuh ini dianggap sebagai terobosan berani.
Selain memberi kepastian bagi ribuan tenaga kerja, langkah tersebut juga memperkuat pondasi layanan publik agar berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Guru PNS SMAN 16 Palembang Diduga Dianiaya Rekan Sesama Guru PPPK, Kepala Dibenturkan ke Dinding
Dengan kontrak panjang dan sistem penggajian yang lebih jelas, para PPPK Paruh Waktu kini dapat bekerja lebih fokus tanpa kecemasan menunggu perpanjangan kontrak setiap tahun. (*/red)






