BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang

oleh -2 Dilihat
BNNP Sumsel menangkap pria di Palembang dengan 63 bungkus ekstasi. Kasus ini jadi bukti komitmen perang melawan narkoba demi kemanusiaan, Sabtu (25/10/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap seorang pria di kawasan Lemabang, Palembang, karena kedapatan membawa 63 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2.090 gram.

° Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya nasional memerangi peredaran narkoba sebagaimana ditegaskan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Palembang, LintangPos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38) ditangkap petugas setelah kedapatan membawa 63 bungkus narkotika jenis ekstasi (inex) di wilayah Lemabang, Palembang, Sabtu (25/10/2025) pagi.

“Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan satu orang pelaku,” ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas BNNP melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan seorang pengendara sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BG 4106 ADM yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Ketika kendaraan melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas langsung menghentikan motor tersebut. Setelah digeledah, ditemukan 63 bungkus inex yang disembunyikan di gantungan dasbor motor,” jelas Hisar.

BACA JUGA: Aril Ancam Ayah Kandung Demi Uang, Ternyata Kecanduan Narkoba!

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, turut diamankan satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam.

“Total barang bukti yang disita adalah 63 bungkus inex dengan berat bruto 2.090 gram,” tambah Hisar.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Brigjen Hisar menegaskan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan menggencarkan patroli di titik-titik rawan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menyoroti reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, isu narkoba harus dilihat dari dua sisi: pelaku kejahatan yang perlu ditindak tegas, dan pengguna yang perlu direhabilitasi.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan, bukan dipenjara,” tegas Suyudi.

BNNP Sumsel pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah,” tutup Brigjen Hisar. (*/red/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.