Ringkasan Berita:
° Seorang pria muda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Aril Kimura (20), ditangkap polisi setelah mengancam ayah kandungnya, Syaripudin Dinata (51).
° Aril diketahui kerap mencuri barang milik ayahnya untuk dijual demi membeli sabu.
° Aksinya memuncak ketika ia meminta uang Rp20 juta kepada sang ayah, lalu mengamuk karena ditolak.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Kasus miris terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria muda bernama Aril Kimura (20) ditangkap polisi setelah mengancam dan mengamuk terhadap ayah kandungnya sendiri, Syaripudin Dinata (51).
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kecanduan narkoba yang membuat Aril kerap mencuri barang-barang milik ayahnya untuk dijual.
Peristiwa bermula sejak Rabu (2/4/2025) di rumah korban yang berada di Jalan Jambi Lama, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, menjelaskan bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah orang tuanya.
“Awalnya tersangka menjual HP OPPO F9 Pro milik ayahnya untuk membeli sabu,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).






