“Penggunaan dana BOSP tidak boleh keluar dari ketentuan juknis. Selain itu, perencanaan anggaran sekolah harus disusun berdasarkan data dan rekomendasi yang tercantum dalam Rapor Pendidikan,” tegas Gusmedi di hadapan peserta.
Menurutnya, Rapor Pendidikan menjadi instrumen penting yang menyajikan potret mutu satuan pendidikan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, rapor tersebut harus dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran sekolah.
Selain membuka kegiatan, Gusmedi Sabarudin juga bertindak sebagai ketua panitia, menunjukkan komitmen penuh Bidang SMP dalam memastikan kegiatan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi peningkatan tata kelola sekolah.
Dalam sesi pendampingan, peserta dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme penyusunan RKAS yang terintegrasi dengan indikator dan rekomendasi Rapor Pendidikan.
Tidak hanya bersifat teoritis, pendampingan dilakukan secara langsung agar peserta mampu memetakan kebutuhan sekolah, mengidentifikasi prioritas permasalahan, serta menyelaraskannya dengan alokasi dana BOSP yang tersedia.
Pendampingan RKAS berbasis data ini dinilai krusial karena mendorong satuan pendidikan untuk lebih objektif dan terukur dalam merencanakan program.
Perencanaan anggaran tidak lagi bersifat rutin semata, melainkan diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, penguatan kompetensi pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan nyata sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara utuh konsep dan mekanisme pengelolaan BOSP berbasis Rapor Pendidikan, serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten di masing-masing satuan pendidikan.
Dengan perencanaan yang selaras dengan data mutu pendidikan, Dinas Pendidikan optimistis pengelolaan dana BOSP ke depan akan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik. (*/red)







