Bupati Joncik Perjuangkan Dana Transfer Daerah, Lindungi Nasib PPPK

oleh -558 Dilihat
oleh
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, lantang memperjuangkan kepentingan daerah di forum Apkasi Jakarta. Ia menolak penurunan Dana Transfer Daerah (TKD) yang dinilai mengancam kemampuan fiskal, termasuk pembayaran gaji PPPK dan kesejahteraan tenaga honorer.
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, lantang memperjuangkan kepentingan daerah di forum Apkasi Jakarta. Ia menolak penurunan Dana Transfer Daerah (TKD) yang dinilai mengancam kemampuan fiskal, termasuk pembayaran gaji PPPK dan kesejahteraan tenaga honorer, Kamis (18/9/2025). Sumber: Kominfo Empat Lawang

Jakarta, LintangPos.com – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang juga wakil ketua umum Apkasi menunjukkan kepemimpinannya di tingkat nasional saat menghadiri Rapat Apkasi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini (18/9/2025).

Dalam forum strategis tersebut, Joncik secara lantang menyuarakan keresahan daerah atas penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sangat signifikan dan berpotensi menekan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelumnya, dalam RAPBN 2025, TKD dirancang sebesar Rp 919,9 triliun. Namun setelah penerbitan Inpres 1/2025, alokasi TKD tahun 2025 berkurang jauh menjadi hanya Rp 848,52 triliun (28/4/2025).

Sedangkan lebih miris Pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali memangkas transfer ke daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun artinya lebih dari Rp 100 Triliun TKD akan berkurang.

“Dampaknya sangat besar. APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang, karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan, untuk belanja pegawai saja termasuk pembayaran gaji PPPK tidak akan terpenuhi,” tegas Ketum Kagama Sumsel ini.

BACA JUGA: Pemuda di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi Gara-Gara Laporan Begal Palsu

Untuk Empat Lawang sendiri Joncik mengingatkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam berubah drastis.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.