Categories: Kasus Lahat Sumsel

Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

RINGKASAN BERITA:
° Empat pelaku pencurian rumah di Lahat membobol rumah warga saat kosong dan mencuri barang senilai Rp15 juta.

° Tiga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian, sementara satu pelaku, M. Nor Fandi Mustafa, kabur hampir sebulan sebelum akhirnya ditangkap di Sekayu, Muba.

° Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Kapolres mengapresiasi kerja tim dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.


Lahat, LintangPos.com — Aksi empat pria asal Kabupaten Lahat yang nekat membobol rumah warga akhirnya tuntas diungkap aparat kepolisian.

Pelaku terakhir yang sempat buron hampir satu bulan, M. Nor Fandi Mustafa (38), akhirnya diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat malam (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Febry Romi Andrian (37), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat. Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong.

Melihat situasi tersebut, empat pelaku — Leo Nardo Alvaris (24), Danu Fitra (37), Ahmad Doni (46), dan M. Nor Fandi Mustafa (38) — mencongkel pintu belakang rumah untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Barang yang diambil berupa televisi, pakaian, kipas angin, dan tabung gas 3 kilogram.

Total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta,” ujar Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Minggu (2/11/2025), mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Usai mengetahui rumahnya dibobol, korban langsung melapor ke SPKT Polres Lahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan hanya dua hari kemudian, yakni pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB di wilayah Lahat tanpa perlawanan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, M. Nor Fandi Mustafa, berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya pengejaran pun terus dilakukan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKBP Novi Edyanto DPO ditangkap Febry Romi Andrian Lahat Pasal 363 KUHP pembobolan rumah pencurian Satreskrim Polres Lahat Sekayu Muba Tim Jagal Bandit

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago