Buruan Berakhir di Perbatasan! Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Saat Sedang Makan

oleh -62 Dilihat
Pelaku penggelapan motor yang buron sejak Juli 2025 ditangkap saat makan di Ujan Mas setelah penyelidikan intens Polsek Ulu Musi dan koordinasi antarpolres, Sabtu (15/11/2025) sekitar jam 01:00 WIB. Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang pria asal Pendopo Barat yang menggelapkan motor temannya sejak Juli 2025 akhirnya ditangkap Polsek Ulu Musi.

° Pelaku diamankan saat makan di wilayah Ujan Mas setelah koordinasi cepat dengan Buser Polres Muara Enim.

° Kini ia menjalani proses penyidikan di Polres Empat Lawang.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Di balik sunyinya malam perbatasan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, sebuah operasi senyap akhirnya membuahkan hasil.

Leo (29), warga Desa Tebat Payang, Pendopo Barat, yang selama beberapa bulan melarikan diri setelah menggelapkan sepeda motor milik temannya, ditangkap saat sedang beristirahat makan.

Aksi sederhana itu justru menjadi akhir pelariannya.

Kasus ini bermula dari laporan Prengki (30), warga Desa Padu Raksa, Sikap Dalam.

Pada 23 Juli 2025, Leo meminjam motor Suzuki F150 putih miliknya di rumah korban.

Dengan alasan hendak pulang sebentar untuk mandi, pelaku mengendarai motor itu dan tak pernah kembali.

BACA JUGA: Penggelapan Rp1,5 Miliar Terbongkar, Dua Karyawan Ditangkap!

Hari berganti minggu, dan motor tak kunjung terlihat.

Upaya korban mencari pelaku hingga ke rumah keluarganya pun menemui jalan buntu.

Akhirnya, laporan resmi dibuat di Polsek Ulu Musi.

Tak tinggal diam, tim Reskrim Polsek Ulu Musi menelusuri jejak pelaku.

Pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah informasi penting masuk kepada Kanit Reskrim IPDA Mohd Yulius Saputra, S.H.:

Leo berada dalam perjalanan menuju Palembang dengan kendaraan travel.

BACA JUGA: Tiga Bulan Buron, Pemuda Prabumulih Pelaku Penggelapan Motor Akhirnya Ditangkap

Informasi itu langsung ditindak. Koordinasi cepat dilakukan dengan Buser Polres Muara Enim.

Kurang dari dua jam kemudian, pada Sabtu dini hari, 15 November 2025, pukul 01.00 WIB, pelaku ditemukan tengah beristirahat makan di perbatasan Ujan Mas.

Di situlah pelariannya terhenti. Leo diamankan oleh Tim Polres Muara Enim sebelum akhirnya dijemput Tim Polsek Ulu Musi yang diback up Buser Polres Empat Lawang.

Kini, pelaku telah resmi ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk BAP, kelengkapan administrasi penyidikan, serta pengamanan barang bukti pendukung.

Kapolsek Ulu Musi, IPTU Arsan Fajri, mengapresiasi kerja cepat tim lapangan dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami memastikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Ulu Musi,” tegasnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search