Cair Hari Ini! Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2025 Mulai Masuk Rekening, Total Rp 11,1 Triliun!

oleh -641 Dilihat
TPG guru ASN daerah Triwulan IV 2025 mulai dicairkan oleh Kemenkeu. Lebih dari 1,16 juta guru diusulkan menerima dana tunjangan senilai Rp 11,1 triliun. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen mengumumkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah Triwulan IV 2025 tahap 1 telah dimulai.

° Sebanyak 1,16 juta guru diusulkan menerima tunjangan dengan total dana Rp 11,1 triliun.

° Penyaluran kini dilakukan langsung oleh Kemenkeu dan tidak mengubah besaran maupun jadwal.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah untuk Triwulan IV tahun 2025 tahap pertama resmi mulai disalurkan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen.kemdikbud pada Kamis (27/11/2025).

“Proses penyaluran sudah mulai berjalan secara bertahap oleh Kementerian Keuangan,” tulis Kemendikdasmen dalam keterangannya.

1,16 Juta Guru Diusulkan Terima Tunjangan

Berdasarkan data Ditjen GTK per 19 November 2025, sebanyak 1.169.573 guru diusulkan menerima TPG tahun ini.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran tahap ini mencapai Rp 11,1 triliun.

Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan rekomendasi dari Kemendikdasmen.

Dengan demikian, para guru ASN di daerah hanya tinggal menunggu dana TPG masuk ke rekening masing-masing.

Penyaluran Kini Langsung oleh Kemenkeu

Mulai 2025, skema penyaluran TPG mengalami perubahan.

Tunjangan bagi guru ASN daerah serta guru PPPK kini disalurkan langsung oleh Kemenkeu, berbeda dari sebelumnya yang menggunakan mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik melalui pemerintah daerah.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

Kebijakan baru ini juga berlaku untuk tunjangan khusus guru (TKG) bagi pemegang sertifikat pendidik dan tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.