Call Center 110 Direspons, Polisi Kawal Uang Warisan Rp70 Juta

oleh -19 Dilihat
oleh
Polisi merespons laporan Call Center 110 dan memberikan pendampingan serta pengamanan kepada warga yang membawa uang warisan senilai Rp70 juta. (*/Polres Empat Lawang)

Setelah mendapatkan pelayanan dan pengamanan, Angga Aris Mubarok selanjutnya kembali ke Ciamis, Jawa Barat, dalam keadaan aman.

Situasi selama kegiatan juga dilaporkan tetap kondusif.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang aman, responsif dan humanis kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pegawai Toko Gasak Uang Bos, Habis untuk Liburan Mewah

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pamapta Polres Empat Lawang akan terus mengedepankan pelayanan humanis serta langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat.

Respons terhadap laporan tersebut menjadi contoh pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi masyarakat dengan kepolisian.

Ketika membutuhkan bantuan pengamanan, warga dapat menyampaikan laporan untuk kemudian ditindaklanjuti petugas sesuai situasi di lapangan.

BACA JUGA: Pensiun Dini PNS Ternyata Tak Selalu Dapat Uang Pensiun

Sinergi Polsek Talang Padang dan Pamapta Polres Empat Lawang dalam penanganan laporan tersebut akhirnya memastikan proses pendampingan berjalan lancar, sementara pelapor dapat melanjutkan perjalanan dalam kondisi aman. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.