Call Center 110 Direspons, Polisi Kawal Uang Warisan Rp70 Juta

oleh -97 Dilihat
oleh
Polisi merespons laporan Call Center 110 dan memberikan pendampingan serta pengamanan kepada warga yang membawa uang warisan senilai Rp70 juta. (*/Polres Empat Lawang)

Dalam kegiatan tersebut, Pamapta Polres Empat Lawang IPDA Yudha Rolly dan IPDA Sastra Jaya bersama personel Polsek Talang Padang turut melakukan koordinasi dan pengamanan.

BACA JUGA: Kabur ke Bengkulu, Pelaku Curanmor Uang Rp30,9 Juta Ditangkap di Empat Lawang

Sebagai langkah preventif, polisi memberikan pendampingan dan pengamanan sementara kepada pelapor di Mako Polsek Talang Padang.

Setelah mendapatkan pelayanan dan pengamanan, Angga Aris Mubarok selanjutnya kembali ke Ciamis, Jawa Barat, dalam keadaan aman.

Situasi selama kegiatan juga dilaporkan tetap kondusif.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang aman, responsif dan humanis kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pegawai Toko Gasak Uang Bos, Habis untuk Liburan Mewah

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.