Sementara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pamapta Polres Empat Lawang akan terus mengedepankan pelayanan humanis serta langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat.
Respons terhadap laporan tersebut menjadi contoh pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
Ketika membutuhkan bantuan pengamanan, warga dapat menyampaikan laporan untuk kemudian ditindaklanjuti petugas sesuai situasi di lapangan.
BACA JUGA: Pensiun Dini PNS Ternyata Tak Selalu Dapat Uang Pensiun
Sinergi Polsek Talang Padang dan Pamapta Polres Empat Lawang dalam penanganan laporan tersebut akhirnya memastikan proses pendampingan berjalan lancar, sementara pelapor dapat melanjutkan perjalanan dalam kondisi aman. (*/rls)








