Call Center 110 Direspons, Polisi Kawal Uang Warisan Rp70 Juta

oleh -10 Dilihat
oleh
Polisi merespons laporan Call Center 110 dan memberikan pendampingan serta pengamanan kepada warga yang membawa uang warisan senilai Rp70 juta. (*/Polres Empat Lawang)

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Empat Lawang langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian.

Petugas memberikan pendampingan dan pengamanan kepada warga yang meminta bantuan membawa uang warisan senilai Rp70 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026). Sekitar pukul 17.55 WIB, layanan Call Center 110 menerima laporan dari Angga Aris Mubarok yang meminta bantuan kepolisian terkait pengawalan uang warisan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno memerintahkan personel Polsek Talang Padang berkoordinasi dengan Pamapta Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Empat Lawang Gelar Makan Gratis Jumat Marhaen

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan kepada pelapor.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian berkomunikasi secara humanis dengan pelapor.

Petugas menggali kronologi serta mengecek situasi guna memastikan proses pendampingan berjalan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Pamapta Polres Empat Lawang IPDA Yudha Rolly dan IPDA Sastra Jaya bersama personel Polsek Talang Padang turut melakukan koordinasi dan pengamanan.

BACA JUGA: Kabur ke Bengkulu, Pelaku Curanmor Uang Rp30,9 Juta Ditangkap di Empat Lawang

Sebagai langkah preventif, polisi memberikan pendampingan dan pengamanan sementara kepada pelapor di Mako Polsek Talang Padang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.