Polisi merespons laporan Call Center 110 dan memberikan pendampingan serta pengamanan kepada warga yang membawa uang warisan senilai Rp70 juta. (*/Polres Empat Lawang)
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Empat Lawang langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
Petugas memberikan pendampingan dan pengamanan kepada warga yang meminta bantuan membawa uang warisan senilai Rp70 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026). Sekitar pukul 17.55 WIB, layanan Call Center 110 menerima laporan dari Angga Aris Mubarok yang meminta bantuan kepolisian terkait pengawalan uang warisan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno memerintahkan personel Polsek Talang Padang berkoordinasi dengan Pamapta Polres Empat Lawang.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Empat Lawang Gelar Makan Gratis Jumat Marhaen
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan kepada pelapor.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian berkomunikasi secara humanis dengan pelapor.
Petugas menggali kronologi serta mengecek situasi guna memastikan proses pendampingan berjalan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Pamapta Polres Empat Lawang IPDA Yudha Rolly dan IPDA Sastra Jaya bersama personel Polsek Talang Padang turut melakukan koordinasi dan pengamanan.
BACA JUGA: Kabur ke Bengkulu, Pelaku Curanmor Uang Rp30,9 Juta Ditangkap di Empat Lawang
Sebagai langkah preventif, polisi memberikan pendampingan dan pengamanan sementara kepada pelapor di Mako Polsek Talang Padang.
Setelah mendapatkan pelayanan dan pengamanan, Angga Aris Mubarok selanjutnya kembali ke Ciamis, Jawa Barat, dalam keadaan aman.
Situasi selama kegiatan juga dilaporkan tetap kondusif.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang aman, responsif dan humanis kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pegawai Toko Gasak Uang Bos, Habis untuk Liburan Mewah
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…