Categories: Nasional Pendidikan

CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!

Ringkasan Berita:

° Polemik pengangkatan PPPK menjadi PNS makin memanas.

° Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memperingatkan kebijakan ini bisa memicu vakumnya rekrutmen CPNS hingga bertahun-tahun dan menekan keuangan negara.

° DPR mendesak pemerintah berpikir matang sebelum melangkah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Polemik pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memasuki babak baru di Senayan.

Isu ini kian panas setelah Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda — akrab disapa Rifqi — melontarkan peringatan keras soal dampak jangka panjangnya.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube TVR Parlemen, Rifqi menilai kebijakan pengangkatan massal PPPK menjadi PNS bisa menimbulkan efek domino yang tak bisa diremehkan.

Salah satunya, kata dia, adalah potensi berhentinya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.

“Anak-anak kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun. Kita bisa vakum, nggak ada penerimaan CPNS,” ujarnya.

Ancaman Terhentinya Regenerasi ASN

BACA JUGA: Akhirnya! 13 Daerah Ini Tuntaskan 100 Persen NIP PPPK Paruh Waktu, SK Pengangkatan Siap Dibagikan 2025

Rifqi menegaskan, perubahan status PPPK bukan sekadar urusan administratif atau kesejahteraan pegawai.

Di balik itu, ada konsekuensi besar terhadap regenerasi aparatur sipil negara (ASN).

Jika kebijakan ini dipaksakan, generasi muda berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengabdi di birokrasi negara.

“Penerimaan CPNS dari fresh graduate bisa terganggu. Ini efek domino yang nyata,” tegasnya.

Beban Fiskal Mengintai

Selain mengancam regenerasi ASN, Rifqi juga menyoroti dampak fiskal yang tak kalah serius.

BACA JUGA: Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang

Pengangkatan PPPK menjadi PNS akan menambah beban anggaran negara secara signifikan.

“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, kesatu, jadi beban keuangan negara,” ungkapnya.

Dengan belanja pegawai yang sudah menelan porsi besar dalam APBN, langkah ini berisiko mempersempit ruang fiskal bagi program pembangunan lain.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBN ASN CPNS 2026 DPR keuangan negara Muhammad Rifqinizamy Karsayuda PNS PPPK reformasi birokrasi rekrutmen ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

8 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

14 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

21 jam ago