Categories: Nasional Pendidikan

CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!

Ringkasan Berita:

° Polemik pengangkatan PPPK menjadi PNS makin memanas.

° Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memperingatkan kebijakan ini bisa memicu vakumnya rekrutmen CPNS hingga bertahun-tahun dan menekan keuangan negara.

° DPR mendesak pemerintah berpikir matang sebelum melangkah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Polemik pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memasuki babak baru di Senayan.

Isu ini kian panas setelah Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda — akrab disapa Rifqi — melontarkan peringatan keras soal dampak jangka panjangnya.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube TVR Parlemen, Rifqi menilai kebijakan pengangkatan massal PPPK menjadi PNS bisa menimbulkan efek domino yang tak bisa diremehkan.

Salah satunya, kata dia, adalah potensi berhentinya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.

“Anak-anak kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun. Kita bisa vakum, nggak ada penerimaan CPNS,” ujarnya.

Ancaman Terhentinya Regenerasi ASN

BACA JUGA: Akhirnya! 13 Daerah Ini Tuntaskan 100 Persen NIP PPPK Paruh Waktu, SK Pengangkatan Siap Dibagikan 2025

Rifqi menegaskan, perubahan status PPPK bukan sekadar urusan administratif atau kesejahteraan pegawai.

Di balik itu, ada konsekuensi besar terhadap regenerasi aparatur sipil negara (ASN).

Jika kebijakan ini dipaksakan, generasi muda berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengabdi di birokrasi negara.

“Penerimaan CPNS dari fresh graduate bisa terganggu. Ini efek domino yang nyata,” tegasnya.

Beban Fiskal Mengintai

Selain mengancam regenerasi ASN, Rifqi juga menyoroti dampak fiskal yang tak kalah serius.

BACA JUGA: Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang

Pengangkatan PPPK menjadi PNS akan menambah beban anggaran negara secara signifikan.

“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, kesatu, jadi beban keuangan negara,” ungkapnya.

Dengan belanja pegawai yang sudah menelan porsi besar dalam APBN, langkah ini berisiko mempersempit ruang fiskal bagi program pembangunan lain.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBN ASN CPNS 2026 DPR keuangan negara Muhammad Rifqinizamy Karsayuda PNS PPPK reformasi birokrasi rekrutmen ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

13 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

13 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

13 jam ago