Pemkot Prabumulih merombak struktur pejabat melalui rotasi, mutasi, dan pengangkatan untuk menguatkan efektivitas pelayanan publik, Senin (1/12/2025). Foto: Istimewa
° Pemerintah Kota Prabumulih merotasi, memutasi, dan mengangkat sejumlah pejabat struktural pada 1 Desember 2025.
° Langkah ini dilakukan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
° Pejabat eselon II, III, camat, lurah, hingga pejabat baru turut terdampak.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kota Prabumulih resmi melakukan rotasi, mutasi, serta pengangkatan sejumlah pejabat struktural pada Senin, 1 Desember 2025.
Perombakan jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Prabumulih Nomor: 800.1.3.1/ /YANKSDM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Beberapa pejabat eselon II yang terkena rotasi di antaranya:
Perubahan juga terjadi pada level kecamatan dan kelurahan:
Beberapa nama juga dikukuhkan melalui status pengangkatan, yakni:
BACA JUGA: Enam Pejabat Dirotasi! Pemkot Prabumulih Lakukan Penyegaran Besar Tanpa Promosi
Melalui Sekretaris Daerah Elman ST, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa perombakan jabatan ini merupakan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…