DBH Bengkulu Jadi Oksigen Terakhir Keuangan Kepahiang?

oleh -41 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono (*/IST)

Ringkasan Berita:

Pemkab Kepahiang menanti pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23 miliar dari Pemprov Bengkulu pada Februari 2026. Dana ini diharapkan mampu menutup hutang SPH Rp24,4 miliar dan menyelamatkan daerah dari krisis likuiditas.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kabar kemungkinan ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 mendatang menjadi angin segar di tengah sesaknya kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Di saat beban hutang terus menumpuk dan ruang fiskal kian menyempit, DBH ibarat oksigen yang dinanti di ambang krisis likuiditas.

Saat ini, Pemkab Kepahiang masih dibelit hutang yang telah berstatus Surat Pembayaran Hutang (SPH) dengan nilai fantastis mencapai Rp24,4 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bom waktu yang setiap saat bisa memicu guncangan keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan.

Tekanan ini bahkan sempat mendorong wacana ekstrem, yakni menarik modal daerah yang tersimpan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai langkah darurat.

Di tengah kondisi tersebut, DBH sebesar Rp23 miliar untuk periode 2024–2025 yang seharusnya diterima sejak 2025 justru tak kunjung cair.

BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah

Dana yang mestinya menjadi bantalan fiskal, berubah menjadi harapan yang terus digantungkan.

Penundaan ini secara langsung memperparah tekanan kas daerah dan membatasi kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menyebut bahwa harapan baru muncul setelah adanya komunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, jika DBH tersebut benar-benar dibayarkan lunas pada Februari 2026, maka persoalan SPH tidak lagi menjadi ancaman serius bagi Pemkab Kepahiang.

“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ungkap Hartono.

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa solusi atas kebuntuan fiskal Kepahiang mulai terlihat, meski masih bersifat janji yang harus dibuktikan.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Gaji PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Hanya Rp100 Ribu–Rp500 Ribu, Sekda Bongkar Kondisi Keuangan Daerah

Sebab, pengalaman penundaan sebelumnya membuat pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.

Nada serupa juga disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh.

Ia menegaskan bahwa Pemkab masih menggantungkan harapan besar pada komitmen Pemprov Bengkulu.

Koordinasi intensif pun telah dilakukan, termasuk dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan BKD Provinsi Bengkulu. Katanya penyaluran DBH ini masih tengah berproses. Jadi kita tunggu saja,” ujar Hafizh.

Pemkab Kepahiang berharap DBH tersebut tidak dicairkan secara bertahap, melainkan dibayarkan lunas.

BACA JUG: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Pasalnya, skema cicilan dinilai hanya akan memperpanjang antrean hutang dan menambah tekanan terhadap stabilitas keuangan daerah.

Situasi ini menjadi penanda bahwa krisis likuiditas Pemkab Kepahiang bukan lagi sekadar isu di ruang rapat, tetapi telah berdampak nyata pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya.

Februari 2026 kini menjelma menjadi bulan penentuan: apakah menjadi awal napas panjang bagi keuangan daerah, atau justru memaksa Pemkab Kepahiang mengambil langkah pahit dengan mengorbankan modal daerah demi menutup lubang keuangan yang kian menganga.

Di persimpangan inilah Kepahiang menunggu—antara harapan dan risiko yang sama-sama besar. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search