Categories: Bengkulu Kepahiang

DBH Bengkulu Jadi Oksigen Terakhir Keuangan Kepahiang?

Ringkasan Berita:

Pemkab Kepahiang menanti pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23 miliar dari Pemprov Bengkulu pada Februari 2026. Dana ini diharapkan mampu menutup hutang SPH Rp24,4 miliar dan menyelamatkan daerah dari krisis likuiditas.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kabar kemungkinan ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 mendatang menjadi angin segar di tengah sesaknya kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Di saat beban hutang terus menumpuk dan ruang fiskal kian menyempit, DBH ibarat oksigen yang dinanti di ambang krisis likuiditas.

Saat ini, Pemkab Kepahiang masih dibelit hutang yang telah berstatus Surat Pembayaran Hutang (SPH) dengan nilai fantastis mencapai Rp24,4 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bom waktu yang setiap saat bisa memicu guncangan keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan.

Tekanan ini bahkan sempat mendorong wacana ekstrem, yakni menarik modal daerah yang tersimpan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai langkah darurat.

Di tengah kondisi tersebut, DBH sebesar Rp23 miliar untuk periode 2024–2025 yang seharusnya diterima sejak 2025 justru tak kunjung cair.

BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah

Dana yang mestinya menjadi bantalan fiskal, berubah menjadi harapan yang terus digantungkan.

Penundaan ini secara langsung memperparah tekanan kas daerah dan membatasi kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menyebut bahwa harapan baru muncul setelah adanya komunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, jika DBH tersebut benar-benar dibayarkan lunas pada Februari 2026, maka persoalan SPH tidak lagi menjadi ancaman serius bagi Pemkab Kepahiang.

“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ungkap Hartono.

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa solusi atas kebuntuan fiskal Kepahiang mulai terlihat, meski masih bersifat janji yang harus dibuktikan.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Gaji PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Hanya Rp100 Ribu–Rp500 Ribu, Sekda Bongkar Kondisi Keuangan Daerah

Sebab, pengalaman penundaan sebelumnya membuat pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD Kepahiang Bank Bengkulu Dana Bagi Hasil DBH Bengkulu Hutang Kepahiang keuangan daerah Krisis Likuiditas Pemkab Kepahiang Pemprov Bengkulu SPH Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

22 jam ago