Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Demi Judi Online dan Narkoba! Pemuda di Lubuklinggau Aniaya Kakak Kandung, Kini Dibui oleh Keluarga Sendiri

Ringkasan Berita:

° Ricky Andrean (20), warga Lubuklinggau, ditangkap setelah menganiaya kakaknya hanya karena tak diberi uang untuk judi online dan narkoba.

° Ironisnya, keluarga sendirilah yang melaporkannya ke polisi.

° Saat ditangkap, Ricky juga kedapatan membawa sabu-sabu di motornya.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Kisah memilukan datang dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Seorang pemuda bernama Ricky Andrean (20) harus mendekam di balik jeruji besi bukan karena ulah musuh, melainkan karena perbuatan keji terhadap kakak kandungnya sendiri.

Warga Jalan Agung I RT 06 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap polisi usai dilaporkan oleh keluarganya lantaran melakukan penganiayaan terhadap sang kakak, Rinche Andrean, hanya karena tak diberi uang untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah orang tua mereka di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Pelaku kesal kepada kakaknya karena tidak diberi uang untuk judi online dan narkoba,” ungkap Ipda Hari kepada wartawan, Kamis (13/12/2025).

Awalnya, Ricky berada di rumah sendirian. Ketika sang kakak pulang, ia langsung marah-marah dan berteriak, ‘Ngapo baru balek!’ (mengapa baru pulang).

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Tanpa sempat menjawab, korban dilempar ponsel hingga mengenai lengan tangannya, lalu disusul lemparan kursi plastik yang mendarat di kaki korban.

Akibat penganiayaan itu, Rinche mengalami luka lebam di lengan dan kaki, hingga akhirnya memilih melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil menangkap Ricky pada Rabu, 12 November 2025 pukul 19.00 WIB, saat ia melintas di Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk.

Yang lebih mengejutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus tisu galon merek Nero di motornya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: berita kriminal judi online kakak adik keluarga Lubuklinggau narkoba penangkapan penganiayaan polisi sabu-sabu
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

1 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

3 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

3 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

3 hari ago