Rumusan itu juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023, yang sebelumnya dipakai dalam penetapan UMP 2025.
BACA JUGA: Lima Warga Empat Lawang Pulang Umroh Gratis, Saipul Zahri Janji Buka Undian Lagi Tahun Depan!
Namun Cecep menegaskan, apapun regulasi yang nanti turun, serikat pekerja akan tetap menguji apakah kebijakan itu benar-benar memihak buruh.
“Kalau tidak pro kesejahteraan, ya kami tolak,” ujarnya tanpa basa-basi.
Kini, waktu terus berjalan menuju tenggat 31 Desember.
Di pabrik, di kantor, di ruang rapat, hingga di media sosial—semua sedang menunggu “kado akhir tahun” berupa UMP baru.
Apakah kabar baik yang datang, atau justru pemantik perdebatan baru?
Satu hal pasti: sampai regulasi pusat turun, semua pihak hanya bisa menunggu. Dan dalam penantian itulah, ketidakpastian justru semakin terasa. (*/red)
Page: 1 2
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…