UMP Sumsel 2026 belum diumumkan karena menunggu regulasi pusat. Serikat buruh mengusulkan kenaikan 8,69%. Publik menanti keputusan final. (*/Ils)
° Menjelang pergantian tahun, penetapan UMP Sumsel 2026 masih menggantung karena regulasi pusat belum terbit.
° Pemerintah daerah baru menyelesaikan simulasi awal, sementara buruh mendesak kenaikan 8,69%.
° Publik menanti apakah “kado akhir tahun” ini membawa kabar baik atau justru kontroversi baru.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Menjelang pergantian tahun, Sumatera Selatan kembali memasuki musim tanda tanya.
Di antara hiruk pikuk persiapan akhir tahun, ada satu kabar yang ditunggu ribuan pekerja: berapa UMP Sumsel 2026?
Hingga kini, jawabannya masih menggantung di udara.
Semua bermula dari satu hal yang belum kunjung datang—regulasi resmi dari pemerintah pusat, yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi.
Tanpa itu, proses tak bisa berjalan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, mengakui pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh.
“Iya, kita masih menunggu regulasi resminya, belum ada petunjuk pusat. Kemarin baru pembahasan simulasi awal terkait besaran nilainya,” ujar Indra, Minggu (7/12/2025).
BACA JUGA: Saipul Zahri Siapkan Undian Umroh Gratis 2026 untuk Warga Empat Lawang
Simulasi yang dimaksud, kata Indra, baru sebatas percakapan pembuka. Ketika aturan resmi turun, Dewan Pengupahan Sumsel akan kembali duduk satu meja, memulai perhitungan yang akan menentukan angka final.
“Jika regulasinya sudah keluar baru kita lakukan pembahasan lagi. Untuk saat ini belum bisa disampaikan seperti apa kenaikannya. Mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah diumumkan,” ujarnya penuh harap.
Sementara pemerintah menunggu sinyal dari pusat, suara buruh justru semakin lantang. Perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, datang membawa angka konkret—usulan kenaikan UMP/UMSP 2026 sebesar 8,69%, atau lebih dari Rp 300 ribu dari UMP 2025.
“Kami mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,69%. Naiknya di atas Rp 300 ribu,” tegas Cecep dalam pembahasan awal pada Jumat (28/11/2025).
Angka itu bukan muncul begitu saja. Usulan tersebut didasarkan pada kondisi makro ekonomi Sumsel: pertumbuhan ekonomi 5,20% dan inflasi 3,49% (yoy Oktober 2025).
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…