Categories: Sumsel

Detik-Detik Jelang Tahun Baru, UMP Sumsel 2026 Masih Misterius! Buruh Desak Kenaikan, Pemerintah Tunggu Regulasi

Ringkasan Berita:

° Menjelang pergantian tahun, penetapan UMP Sumsel 2026 masih menggantung karena regulasi pusat belum terbit.

° Pemerintah daerah baru menyelesaikan simulasi awal, sementara buruh mendesak kenaikan 8,69%.

° Publik menanti apakah “kado akhir tahun” ini membawa kabar baik atau justru kontroversi baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Menjelang pergantian tahun, Sumatera Selatan kembali memasuki musim tanda tanya.

Di antara hiruk pikuk persiapan akhir tahun, ada satu kabar yang ditunggu ribuan pekerja: berapa UMP Sumsel 2026?

Hingga kini, jawabannya masih menggantung di udara.

Semua bermula dari satu hal yang belum kunjung datang—regulasi resmi dari pemerintah pusat, yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi.

Tanpa itu, proses tak bisa berjalan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, mengakui pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh.

“Iya, kita masih menunggu regulasi resminya, belum ada petunjuk pusat. Kemarin baru pembahasan simulasi awal terkait besaran nilainya,” ujar Indra, Minggu (7/12/2025).

BACA JUGA: Saipul Zahri Siapkan Undian Umroh Gratis 2026 untuk Warga Empat Lawang

Simulasi yang dimaksud, kata Indra, baru sebatas percakapan pembuka. Ketika aturan resmi turun, Dewan Pengupahan Sumsel akan kembali duduk satu meja, memulai perhitungan yang akan menentukan angka final.

“Jika regulasinya sudah keluar baru kita lakukan pembahasan lagi. Untuk saat ini belum bisa disampaikan seperti apa kenaikannya. Mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah diumumkan,” ujarnya penuh harap.

Sementara pemerintah menunggu sinyal dari pusat, suara buruh justru semakin lantang. Perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, datang membawa angka konkret—usulan kenaikan UMP/UMSP 2026 sebesar 8,69%, atau lebih dari Rp 300 ribu dari UMP 2025.

“Kami mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,69%. Naiknya di atas Rp 300 ribu,” tegas Cecep dalam pembahasan awal pada Jumat (28/11/2025).

Angka itu bukan muncul begitu saja. Usulan tersebut didasarkan pada kondisi makro ekonomi Sumsel: pertumbuhan ekonomi 5,20% dan inflasi 3,49% (yoy Oktober 2025).

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel ekonomi Sumsel inflasi Sumsel kenaikan upah regulasi pusat serikat buruh UMP Sumsel 2026
Topik: Ekonomi

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

10 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

11 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago