Categories: Kasus Metropolis Palembang

Detik-detik Ketegangan di Jembatan Ogan, Truk Molen Tersangkut, Portal Baja Ambruk Hampir Timpa Pengendara!

Ringkasan Berita:

° Sebuah truk molen BG 8192 QA menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Ogan, Palembang.

° Portal baja patah dan nyaris menimpa pengendara lain.

° Polisi menyebut sopir lalai tak memperhatikan batas 3,5 meter.

° Truk diamankan dan sopir diperiksa.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Siang yang semula biasa di atas Jembatan Ogan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tuan Kentang, mendadak berubah menegangkan pada Sabtu (15/11/2025).

Sebuah truk molen bernomor polisi BG 8192 QA melaju dari arah KH Wahid Hasyim menuju Jalan Lintas Sumatera, namun langkahnya terhenti secara dramatis saat molen bagian belakang tersangkut portal pembatas ketinggian.

Portal baja sepanjang lebih dari 8 meter itu tak sekadar terguncang, tapi patah, lalu terayun dan nyaris menimpa para pengendara lain yang kebetulan tengah melintas di bawahnya.

Warga sekitar sempat panik melihat potongan baja mengayun tak terkendali.

Kanit Gakum Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan insiden tersebut.

Begitu laporan masuk, ia dan anggotanya langsung meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Dentuman Keras Pecahkan Kesunyian Dini Hari, Truk Tronton Hantam Kendaraan Mogok di Pangkal Jembatan Musi II

“Bagian depan truk sudah lolos, tapi molen di belakang tersangkut dan mematahkan portal pembatas ketinggian,” jelas Hermanto.

Diduga kuat, sopir truk bernama Mukhtar kurang memperhatikan plang batas ketinggian 3,5 meter saat hendak menyeberangi Jembatan Ogan.

Truk mixer yang dikenal lebih tinggi di bagian belakang itu pun tak mampu melewati portal seperti perkiraan sang sopir.

“Saya kira aman seperti waktu datang dari arah Kertapati, ternyata molennya tersangkut,” ungkap Mukhtar, tampak masih syok saat ditemui petugas.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan truk, dan memeriksa sopir.

Atas kelalaiannya yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, Mukhtar diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1.

BACA JUGA: Tiga Truk Adu Banteng di Jalur Sekayu–Betung! Tiga Orang Luka, Kerugian Capai Rp 50 Juta!

“Portal sudah jelas ada tanda batas ketinggian, sementara truk ini melebihi batas tersebut,” tegas Hermanto.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Iptu Hermanto kecelakaan Jembatan Ogan Mukhtar Palembang Polrestabes Palembang portal ketinggian patah truk mixer truk molen

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

12 menit ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

26 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

18 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago