Detik-Detik Sungai Lalan Ditutup! Tongkang Batu Bara Terancam Mandek Mulai 1 Januari 2026

oleh -82 Dilihat
Pemprov Sumsel akan menutup alur Sungai Lalan jika dana pembangunan Jembatan P6 belum 100% terkumpul hingga akhir 2025. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan alur Sungai Lalan di Muba ditutup untuk tongkang batu bara mulai 1 Januari 2026.

° Hal ini jika dana pembangunan Jembatan P6 Lalan tak terkumpul penuh hingga 31 Desember 2025.

° Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama, bukan sepihak.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana tegang menyelimuti aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pasalnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan bahwa alur Sungai Lalan—jalur vital bagi tongkang batu bara—akan ditutup mulai 1 Januari 2026 jika hingga detik terakhir 31 Desember 2025 dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum juga terkumpul penuh.

Keputusan itu bukan muncul tiba-tiba. Ia lahir dari kesepakatan panjang antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Forkopimda, Pemkab Muba, aparat penegak hukum, KSOP, serta AP6L (Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan).

“Kalau sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB uang tidak terkumpul sesuai pembiayaan atau pekerjaan tidak selesai, maka sepakat menghentikan alur itu,” tegas Deru, Selasa (30/12/2025).

Deru menekankan, penutupan jalur ini bukan keputusan sepihak.

“Ini kesepakatan. Bukan perintah gubernur, bukan perintah bupati,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Muba Ultimatum Perusahaan Penabrak Jembatan P6 Lalan: Wajib Selesaikan Ganti Rugi Sebelum 21 November 2025!

Dana Baru Terkumpul Rp 13,4 Miliar

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan hingga hari ini dana yang berhasil dikumpulkan baru Rp 13,4 miliar dari kebutuhan total Rp 35 miliar untuk membangun kembali Jembatan P6 Lalan yang ditabrak tongkang pada Agustus 2024 lalu.

“Kita tetap menunggu sampai 31 Desember. Kalau uang terkumpul penuh, jalur tetap dibuka. Kalau tidak, akan diistirahatkan dulu sampai uang terkumpul,” jelas Apriyadi.

Pemerintah daerah tak memberi toleransi soal jumlah minimal dana. Arahan gubernur tegas: 100 persen harus terkumpul.

Namun, masih ada peluang jika pihak asosiasi mampu menunjukkan jaminan perbankan.

“Kalau sekarang baru Rp 15 miliar tapi ada garansi bank, itu bisa jadi opsi. Tapi kita lihat dulu,” tambahnya.

BACA JUGA: Tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Lakukan Verifikasi Pemekaran Kecamatan Lalan

Nasib Rantai Logistik Batu Bara

Penutupan alur Sungai Lalan akan berdampak besar pada rantai logistik batu bara di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Sungai ini merupakan jalur utama distribusi komoditas energi yang menyokong ekonomi daerah dan nasional. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.