Polsek Prabumulih Timur menangkap dua pelaku begal yang mengancam korban dengan pisau dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario di Prabu Jaya. (*/IST)
° Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pelajar.
° Dua pelaku diamankan di Palembang setelah korban diancam pisau dan sepeda motornya dibawa kabur.
° Barang bukti turut berhasil disita polisi.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali mengusik rasa aman masyarakat Kota Prabumulih.
Namun, kesigapan aparat kepolisian berhasil membuahkan hasil. Polsek Prabumulih Timur sukses mengungkap kasus begal yang menimpa seorang pelajar dan menangkap dua pelaku yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Sek PBM Timur/Res PBM/Polda Sumsel, tertanggal 19 Januari 2026.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan Kostan Rizal Aceh, Jalan Nur Ilahi, Gang Kenangan, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban diketahui bernama Aldi Agustian (21), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Selatan.
Saat kejadian, adik korban bersama seorang saksi tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario tahun 2025 warna hitam yang belum terpasang nomor polisi.
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., menjelaskan bahwa kedua korban awalnya berniat menuju tempat pemandian.
Mereka sempat berhenti di pinggir jalan kawasan Prabu Jaya untuk menunggu seorang teman.
“Ketika sedang menunggu, datang dua orang pelaku menggunakan jasa ojek. Setelah sampai, pelaku menyuruh tukang ojek pergi, lalu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam saksi,” ungkap Kapolsek.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa mengantarkan pelaku ke suatu lokasi.
Selama perjalanan, salah satu pelaku terus menodongkan pisau ke arah perut bagian belakang korban, membuat korban tak berani melawan.
Sesampainya di depan sebuah bedeng, pelaku berpura-pura menyuruh korban memanggil seseorang.
Saat korban menjauh sekitar sepuluh meter, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…