Ringkasan Berita:
° Guru mempertanyakan Tunjangan Profesi Guru 100% yang disebut “bonus”, tetapi proses pencairannya berbulan-bulan, berbelit, dan berbeda tiap daerah.
° Validasi data yang rumit membuat guru merasa dihukum oleh sistem, bukan diapresiasi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di ruang-ruang kelas, para guru terus mengajar dengan profesional.
Namun di balik senyum saat menulis di papan tulis, ada satu kecemasan yang terus menjadi bayang-bayang: kapan tepatnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen itu benar-benar cair?
Narasi bahwa TPG 100 persen merupakan “bonus tambahan” bagi guru bersertifikat kini ramai dipertanyakan. Para guru sebenarnya menyambut baik kebijakan dalam PP 11/2025 dan PMK 23/2025 tersebut.
Namun antusiasme itu meredup ketika realita implementasinya terasa seperti jalan terjal yang melelahkan.
Bonus yang Rasanya Seperti Hukuman
Alih-alih cair cepat sebagai bentuk apresiasi, tambahan TPG justru sering turun mendekati akhir tahun.
BACA JUGA: TPG 100 Persen Bikin Heboh! Benarkah Cair Mendadak? Ini Fakta Resmi di Baliknya
Di beberapa daerah, pencairan bahkan menunggu hingga detik-detik pergantian tahun baru.
Bagi guru yang haknya tertahan, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika ini benar-benar bonus, mengapa pencairannya terasa begitu berat?
Regulasi memang menyebutkan bahwa tunjangan adalah hak. Tetapi proses administratifnya justru membuat banyak guru kehilangan rasa keadilan.
Pemerintah pusat menyebut TPG 100 persen sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat profesi pendidik.
Namun di lapangan, kesenjangan antara pernyataan dan realita begitu menganga.
Tidak ada tanggal pasti pencairan dalam juknis. Pemerintah daerah pun merasa tidak terikat memberi kepastian waktu.
BACA JUGA: Warning! TPG Bulanan 2026 Bisa Picu Kekacauan Besar Jika Sekolah Telat Berbenah
Akibatnya, guru menunggu tanpa arah sementara kebutuhan hidup tidak mau menunggu.
“Undian” Bernama Pencairan TPG
Ketika kabar “bonus” diumumkan, ekspektasi guru melonjak. Namun yang terjadi, realisasi pencairannya terasa seperti undian: siapa cepat, daerah mana siap, dan siapa yang datanya kebetulan lancar.
Validasi Info GTK yang tidak stabil membuat guru harus mengecek data berkali-kali. Perubahan rombel sedikit saja bisa membatalkan kelayakan tunjangan.
Error beban kerja atau kesalahan Dapodik sekecil apa pun dapat membuat seorang guru gagal menerima tunjangan tambahan itu.
Padahal tugas utama guru adalah mengajar, bukan mengejar tanda hijau Info GTK.
BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!
Bagi guru di daerah terpencil, beban ini terasa dua kali lipat. Akses internet lemah, perangkat terbatas, dan harus bolak-balik ke operator hanya untuk menuntaskan syarat administratif.
Ketimpangan Daerah: Kebijakan Nasional, Nasib Lokal
Fakta pahit lainnya: pencairan TPG sangat tergantung kemampuan daerah.
Ada yang cepat, ada pula yang tertunda berbulan-bulan tanpa kejelasan.
Kesenjangan ini membuat TPG 100 persen terlihat bukan sebagai kebijakan nasional, tetapi keputusan lokal yang berbeda-beda.
Guru di daerah dengan birokrasi lambat terpaksa menunggu lebih lama, meski hak mereka sama dengan guru di tempat lain.
Banyak yang menilai kondisi ini sebagai ketidakadilan struktural yang belum tersentuh perbaikan.
Tekanan Psikologis di Balik Angka Tunjangan
Keterlambatan pencairan TPG tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga mental.
Banyak guru mengandalkan tunjangan untuk kebutuhan bulanan, biaya sekolah anak, hingga cicilan rumah.
Ketika pencairan telat, perasaan dihargai berubah menjadi perasaan diabaikan.
Guru dituntut tetap profesional di kelas, namun beban finansial dan kecemasan di luar kelas terus menumpuk.
TPG yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan justru menjadi sumber tekanan baru.
Mengapa Hak Terasa Paling Sulit Diakses?
Pada akhirnya, TPG 100 persen memang disebut sebagai bonus.
Tetapi selama validasi data masih rumit, kesenjangan antar-daerah tidak diperbaiki, dan pencairan tidak memiliki standar waktu yang jelas, guru akan terus merasa seperti sedang menjalani “hukuman administratif”.
Guru tidak butuh janji manis. Mereka butuh kepastian.
Dan selama kepastian itu belum diberikan, TPG 100 persen akan tetap menjadi tunjangan yang ironis: paling diagungkan, tetapi paling sulit diakses. (*/red)





