Categories: Kasus Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Diduga Dicakar, Wanita Palembang Lapor Polisi

Ringkasan Berita:

Seorang wanita muda bernama Cut Mutia (23) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku dicakar dan didorong terlapor saat menanyakan masalah lama yang melibatkan adiknya. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan diproses sesuai KUHP baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Langkah Cut Mutia (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang, 26 Januari 2026, bukanlah tanpa alasan.

Warga Lorong Ki H Abdillah, Kecamatan Ilir Timur III (IT III), Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari sebelumnya.

Dengan sejumlah luka lecet di tubuhnya, Mutia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan Mutia terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Veteran Lorong Karyawan, Kecamatan IT III, Palembang.

Siang itu, Mutia mengaku bertemu dengan seorang perempuan berinisial AC, yang kemudian dilaporkannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Mutia menjelaskan bahwa pertemuan itu awalnya berlangsung biasa.

Ia hanya berniat menanyakan persoalan lama yang sebelumnya melibatkan adiknya dengan terlapor.

Menurutnya, persoalan tersebut belum pernah benar-benar diselesaikan secara baik-baik.

“Adik saya pernah terlibat selisih paham dengan terlapor. Saat bertemu, saya menanyakan hal tersebut,” ujar Mutia saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Namun, niat untuk mencari kejelasan justru berujung pada peristiwa yang tidak diharapkan.

Mutia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang ia sampaikan memicu emosi terlapor.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Tanpa diduga, terlapor disebut langsung marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Menurut pengakuan korban, terlapor mencakar wajahnya dan mendorong tubuhnya hingga mengenai dinding.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kekerasan terhadap perempuan laporan polisi Palembang Pasal 466 KUHP penganiayaan Palembang Polrestabes Palembang wanita dianiaya

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

1 hari ago