MZ, warga Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang. Rekannya kabur. Polisi menyita celurit, linggis, dan obeng, Minggu (11/1/2026). Foto: Dok/Ist
° Seorang pria berinisial MZ asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang.
° Rekannya, R, berhasil kabur.
° Polisi menyita celurit, linggis kecil, dan obeng.
° MZ kini ditahan dan dijerat UU Darurat terkait senjata tajam.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pencurian yang disusun rapi oleh dua pria lintas kota gagal total sebelum sempat dieksekusi.
Seorang pria berinisial MZ, warga Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat patroli dini hari di kawasan permukiman Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (11/1/2026).
Sementara satu rekannya berinisial R berhasil melarikan diri.
Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli rutin.
Sekitar tengah malam, petugas mencurigai dua pria yang berjalan mondar-mandir di kawasan pemukiman warga.
“Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa dua linggis kecil, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta dua buah obeng,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan.
MZ dan R ternyata datang jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan niat khusus: melakukan pencurian di rumah warga Jayaloka. Rencana itu sudah disiapkan matang dengan perlengkapan lengkap.
Namun, aksi mereka keburu kandas. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, situasi mendadak ricuh.
R berhasil meloloskan diri, memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.
“Saat proses pengamanan, satu pelaku melarikan diri, sedangkan MZ berhasil kami amankan,” tambah AKP Sahata.
Kini, MZ mendekam di tahanan Polsek Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah
Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku R yang identitasnya telah dikantongi.
Page: 1 2
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…