Direktur PT SAS Digiring ke Lapas! Modus Pajak Terbongkar, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

oleh -741 Dilihat
oleh
Direktur PT SAS ditahan Kejari Banyuasin terkait kasus penggelapan pajak Rp2,6 miliar. Modus penghindaran pajak terbongkar, ancaman hukuman berat menanti, Selasa (30/12/2025). Foto: Istimewa

Erni Yusnita menegaskan, kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang dengan sengaja merugikan keuangan negara. Ini peringatan keras bagi seluruh wajib pajak,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi dunia usaha: kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi keadilan ekonomi dan keberlangsungan negara. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.