Disdukcapil Musi Rawas Hentikan Layanan Jemput Bola Adminduk, Ini Penyebabnya

oleh -591 Dilihat
oleh
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Feri. Foto: Istimewa

“Banyak pihak yang meminta pelayanan jemput bola, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang baru-baru ini mengajukan surat resmi. Namun kami sampaikan bahwa pelayanan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan adanya instruksi Presiden, Kemendagri melakukan restrukturisasi anggaran pada penyediaan jasa jaringan komunikasi data.

Salah satu langkahnya adalah menonaktifkan jaringan di tingkat kecamatan dan M2M, sehingga pelayanan adminduk hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil tingkat kabupaten/kota.

Feri memastikan bahwa perangkat jaringan komunikasi data di kecamatan yang dinonaktifkan akan menjadi tanggung jawab masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyedia jasa terkait.

Dengan kondisi ini, masyarakat Musi Rawas yang ingin mengurus dokumen kependudukan harus mendatangi langsung Kantor Disdukcapil. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.