Ringkasan Berita:
Diskominfo Kabupaten Empat Lawang menjajaki kerja sama strategis dengan PT Digital Sandi Informasi untuk memperkuat layanan panggilan darurat 112. Kolaborasi ini difokuskan pada penyiapan regulasi, SDM, hingga dukungan CSR demi layanan darurat yang responsif dan terintegrasi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas layanan publik terus menunjukkan keseriusan.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah dengan menjajaki kerja sama bersama pihak swasta untuk memperkuat layanan panggilan darurat nasional 112, layanan krusial yang menjadi garda terdepan dalam penanganan situasi darurat masyarakat.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Statistik dan Persandian) Kabupaten Empat Lawang melakukan audiensi dengan PT Digital Sandi Informasi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengembangan PT Digital Sandi Informasi, Erik Pribadi, dan menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan sektor swasta berbasis teknologi informasi.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial.
Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyamakan visi terkait pengembangan layanan darurat 112 yang terintegrasi, responsif, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: Kominfo Empat Lawang Resmi Pindah Kantor Mulai 19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, menegaskan bahwa penguatan layanan 112 merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan akurat.
Menurut Sumitro, atau yang akrab disapa Budi, tahap awal kerja sama ini akan difokuskan pada aspek fundamental, yakni penyusunan regulasi dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Ia menilai, keberhasilan layanan darurat tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan regulasi serta kualitas petugas yang menjalankannya.
“Pada tahap awal, kami akan menyiapkan regulasi dan SDM terlebih dahulu agar pelaksanaan layanan 112 dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah,” ujar Budi dalam pertemuan tersebut.
Langkah ini dinilai strategis karena layanan panggilan darurat 112 menuntut standar operasional yang jelas, koordinasi lintas sektor, serta petugas yang memiliki kemampuan teknis dan komunikasi yang mumpuni.
Tanpa fondasi tersebut, teknologi secanggih apa pun tidak akan berjalan optimal.
BACA JUGA: Tak Lagi Numpang! Kantor Baru Diskominfo Empat Lawang Siap Difungsikan 2026
Setelah aspek regulasi dan kesiapan SDM dinyatakan matang, kerja sama direncanakan akan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni penguatan infrastruktur dan sistem pendukung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi.
“Dukungan CSR tersebut diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan sistem pendukung layanan darurat di Kabupaten Empat Lawang,” lanjut Budi.
Ia menambahkan, dukungan dari sektor swasta sangat penting untuk mempercepat pemerataan kualitas layanan publik, terutama di daerah.
Dengan adanya sinergi ini, pemerintah daerah tidak harus bekerja sendiri dalam membangun sistem layanan darurat yang andal dan berkelanjutan.
PT Digital Sandi Informasi sendiri menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Direktur Pengembangan PT Digital Sandi Informasi, Erik Pribadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengembangan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Empat Lawang.
Menurut Erik, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan berbasis teknologi merupakan langkah tepat dalam menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
BACA JUGA: 21 Pejabat Berebut Kursi Strategis, Berikut Ini Daftar Nama 3 Besar JPT Musi Rawas
Layanan darurat membutuhkan sistem yang terintegrasi, stabil, dan mampu beroperasi selama 24 jam tanpa gangguan.
Pengembangan layanan 112 juga sejalan dengan komitmen PT Digital Sandi Informasi dalam mendukung transformasi digital sektor publik, khususnya dalam penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, akurat, dan terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, layanan kesehatan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Layanan panggilan darurat 112 sendiri merupakan layanan nasional yang memungkinkan masyarakat mengakses bantuan darurat melalui satu nomor terpadu.
Keberadaan layanan ini sangat vital, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses informasi.
Bagi Kabupaten Empat Lawang, penguatan layanan 112 diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons pemerintah dalam menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari PT Digital Sandi Informasi. Harapan kami, melalui kerja sama ini, layanan 112 di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Budi.
BACA JUGA: Investasi Geothermal Masuk Kepahiang, Janji Energi Hijau Menguat
Ke depan, Diskominfo Empat Lawang berharap kolaborasi ini dapat menjadi model sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Tidak hanya untuk layanan darurat 112, tetapi juga untuk pengembangan layanan publik berbasis digital lainnya yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan fondasi regulasi yang kuat, SDM yang kompeten, serta dukungan teknologi yang memadai, layanan darurat 112 di Kabupaten Empat Lawang diharapkan mampu menjadi simbol kehadiran negara yang sigap dan responsif di tengah masyarakat. (rls/red)







