Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

oleh -91 Dilihat
oleh
Terduga pelaku narkoba AP (34) meninggal dunia usai ditangkap polisi di OKI. Penangkapan diwarnai perlawanan dan kerumunan warga. Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang terduga pelaku narkoba di OKI, AP (34), meninggal dunia setelah ditangkap Sat Narkoba Polres OKI.

°✓Penangkapan di Desa Ulak Jermun diwarnai perlawanan dan keributan warga.

° Polisi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat aktif melapor.


OKI, LINTANGPOS.com – Suasana malam di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak berubah mencekam.

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres OKI berujung kabar duka: satu dari dua tersangka kasus narkoba, AP (34), meninggal dunia di RSUD Kayuagung, Kamis malam (9/1/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat polisi mengamankan AP bersama rekannya, K (21), di sebuah pondok yang telah lama dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba.

Penangkapan itu tak berjalan mulus. Salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan sengit.

“Pelaku berusaha merebut senjata petugas dan menggigit tangan anggota kami. Sempat terjadi perkelahian, namun Alhamdulillah keduanya berhasil diamankan,” ungkap Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Jumat (10/1/2026).

Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka tiba di Mapolres OKI.

BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur

Namun kondisi kesehatan AP terus menurun.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, ia segera dirujuk ke RSUD Kayuagung pada pukul 20.20 WIB. Sayangnya, nyawa AP tidak tertolong.

Pihak rumah sakit menyatakan ia meninggal dunia pukul 21.10 WIB. Kepolisian langsung melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut berduka atas meninggalnya AP. Namun komitmen kami dalam pemberantasan narkotika tidak akan surut,” tegas Kapolres.

Barang Bukti dan Ketegangan Warga

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi sabu, dua unit handphone, satu timbangan digital, dan satu pipet plastik berbentuk sekop.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Paiker Panik Buang Barang Bukti Saat Polisi Datang, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Ketegangan sempat meningkat ketika warga berdatangan dan berteriak saat kedua tersangka hendak dibawa ke kendaraan.

Demi menghindari situasi yang tidak diinginkan, petugas segera membawa keduanya ke Mapolres OKI.

Ketua RT 09 Desa Ulak Jermun, Letok, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Petugas datang pakai dua mobil. Setelah itu tidak ada laporan lagi,” ujarnya singkat.

Kapolres juga menyoroti keberadaan pondok yang kerap dijadikan lokasi aktivitas narkoba.

“Pondok-pondokan itu sudah beberapa kali dibongkar dan dibakar, tapi ditegakkan lagi,” katanya.

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Imbauan untuk Masyarakat

Polres OKI mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku narkoba dan aktif memberikan informasi bila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Peran masyarakat sangat menentukan,” tutup Kapolres.

Kasus ini masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres OKI sesuai ketentuan perundang-undangan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.