Categories: Headline Kasus Musi Banyuasin Sumsel

DOR!! Pencuri Petai Tewas Ditembak Pemilik Kebun

Ringkasan Isi Berita:
° Seorang warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tewas ditembak menggunakan senapan angin setelah diduga mencuri petai di kebun milik pelaku.

° Polisi bergerak cepat menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Musi Banyuasin, LintangPos.com – Kasus penembakan tragis kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Seorang pria bernama Soni Harsono (35), warga Dusun V Desa Kerta Jaya, harus berurusan dengan hukum setelah menembak mati seseorang yang diduga mencuri petai di kebunnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Sungai Keruh. Korban diketahui bernama Zulkarnain (44), warga setempat.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh, IPDA Rolly Setiawan, pelaku memergoki korban tengah mengambil petai miliknya.

Karena emosi, pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin.

“Sebelum terjadinya penembakan, pelaku memergoki korban sedang mengambil petai di kebun milik pelaku. Karena tidak terima, pelaku menembak korban satu kali menggunakan senapan angin hingga peluru mengenai pinggang sebelah kanan korban,” ujar IPDA Rolly, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Wanita Hamil yang Tewas Tragis di Hotel Palembang

Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang sama,” ungkap Rolly.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Semua barang bukti sudah diamankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Oni dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

BACA JUGA: Warga Desa Sadu Geger, Pria Ditemukan Tewas di Kebun Setelah Cekcok dengan Istri

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: curi petai tewas hukum pidana Indonesia hukuman pembunuhan akibat emosi sesaat kasus pembunuhan kebun kasus penembakan karena curi petai di Muba kriminal Sumsel pelaku penembakan petai ditangkap polisi pembunuhan di Musi Banyuasin penembakan Muba Polsek Sungai Keruh senapan angin maut warga Sungai Keruh tewas ditembak senapan angin

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

12 jam ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

15 jam ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

22 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

24 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 hari ago