UMP mengambil langkah tegas menonaktifkan dosen FH berinisial HM setelah laporan dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswinya kini ditangani polisi. (*/IST)
° Universitas Muhammadiyah Palembang menonaktifkan dosen Fakultas Hukum berinisial HM usai dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan seksual.
° Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM.
Dugaan tersebut dilaporkan langsung oleh mahasiswinya ke pihak kepolisian dan kini telah memasuki proses hukum.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kampus UMP mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan HM dari seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik.
Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan resmi hasil temuan Tim Investigasi Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman, memastikan bahwa dosen bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
“Ya, sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik dan non-akademik,” tegas Abdul Hamid Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/1/2026).
BACA JUGA: Ramadan 2026 Dimulai Serentak! Muhammadiyah Umumkan Tanggal dan Bulannya, Berikut Penjelasannya
Abdul Hamid menjelaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.
Pihak kampus, kata dia, akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Ia menambahkan, apabila perkara ini meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan HM ditetapkan sebagai tersangka, maka sanksi tegas akan dijatuhkan oleh pihak universitas.
“Sanksinya bisa dari yang ringan sampai berat, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat HM dilaporkan oleh mahasiswinya ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan
Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban datang ke kantor terlapor di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, untuk mengumpulkan makalah kuliah.
Page: 1 2
Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…
Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…
Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…