Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

DP3A Empat Lawang Minta Korban Kekerasan Berani Melapor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengimbau perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak ragu melaporkan kasus yang dialami.

Hingga Juli 2026, sebanyak 26 kasus kekerasan telah ditangani oleh DP3A.

Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana, menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh laporan yang masuk, tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga perundungan (bullying), pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Angka 26 itu merupakan total seluruh kasus yang masuk ke kami, bukan hanya KDRT, tetapi juga bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujar Ice.

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Menurut Ice, setiap laporan yang diterima akan mendapatkan pendampingan, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah pidana, proses hukum akan ditangani oleh Polres Empat Lawang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sudah menyangkut proses hukum, kami limpahkan ke Polres. Namun kami tetap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk ketika ada permintaan rekomendasi dari kepolisian untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang diberikan DP3A melibatkan psikolog klinis guna membantu korban mengatasi dampak mental akibat kekerasan yang dialami.

BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

“Pendampingan yang kami lakukan bukan sekadar mendampingi biasa. Ada psikolog klinis yang memberikan penanganan kepada korban. Namun untuk proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

Ice juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa kasus kekerasan merupakan aib keluarga sehingga korban atau keluarganya enggan melapor.

Padahal, menurutnya, sikap tersebut justru dapat memperparah kondisi korban.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: bullying DP3A Empat Lawang KDRT kekerasan anak kekerasan perempuan pelecehan pendampingan korban perlindungan perempuan dan anak Polres Empat Lawang psikolog klinis

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

13 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

18 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

2 hari ago